Karuna Devi Tanuwidjaja
Aksi Cegah Sampah Saset Bareng Pawai Bebas Plastik 2022

Laporan Greenpeace tahun 2020 berjudul “Throwing Away The Future: How Companies Still Have It Wrong on Plastic Pollution "Solutions"” menuliskan bahwa ada sebanyak 855 miliar saset yang terjual di pasar global pada tahun 2018 dan setengah pangsa pasarnya itu berada di Asia Tenggara. Jika nggak ditindaklanjuti, besar kemungkinan di tahun 2027 nanti, jumlah kemasan saset yang terjual bisa mencapai 1,3 triliun. Itu baru kemasan plastik saset, belum yang lain-lainnya. Apalagi kemasan saset kan ringan banget, terus gampang kebawa angin dan berujung ngambang di sungai atau laut. Duh, kebayang gak sih gimana nasib ikan-ikan dan hewan laut lain nantinya, terus juga kita-kita manusia yang nanti makan hasil laut itu. Minomic mah udah ngeri duluan atuh mbayanginnya.. :(
Fenomena inilah yang bikin sejumlah organisasi yang tergabung dalam gerakan Pawai Bebas Plastik (Divers Clean Action, Econusa, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Greenpeace Indonesia, Indorelawan, Pandu Laut Nusantara, Pulau Plastik, dan Walhi Jakarta) melakukan brand audit di 11 titik pantai yang tersebar di 10 provinsi. Brand audit dilakukan selama Juni 2022, tujuannya buat cari tahu merek-merek yang jadi penyumbang sampah saset terbanyak. Hasilnya, kemasan Indofood, Unilever, dan Mayora Indah adalah tiga besar penyumbang sampah plastik sekali pakai terbanyak, dan 79,7% tergolong kemasan jenis saset. Seluruh data ini bisa diakses di www.marinedebris.id.

Sampah-sampah plastik sekali pakai hasil temuan itu didaur ulang menjadi properti berbentuk monster ular besar yang dipakai dalam Pawai Bebas Plastik, Minggu, 24 Juli 2022 lalu. Pawai yang berlangsung di area CFD Bundaran HI sampai Dukuh Atas ini adalah yang pertama kalinya dilakukan offline kembali sejak pandemi Covid-19. Sekitar 200 orang relawan dari berbagai komunitas masyarakat menyuarakan aspirasi mereka, meminta perusahaan-perusahaan FMCG untuk terbuka pada masyarakat mengenai dokumen peta jalan pengurangan sampahnya sesuai Permen LHK No. 75 Tahun 2019. Perusahaan FMCG (Fast Moving Consumer Goods) adalah perusahaan-perusahaan yang menjual banyak produk secara cepat dengan harga yang bisa dikatakan murah.
Masyarakat dinilai perlu tau strategi yang dilakukan perusahaan-perusahaan FMCG untuk mengurangi sampah kemasan sekali pakai yang mereka hasilkan hingga tahun 2030. Sampai sekarang, belum ada transparansi yang cukup dari mereka, sedangkan jumlah sampah kemasan plastik sekali pakai masih mengancam kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Kita juga udah tau kalo sampah saset sangat susah didaur ulang karena tersusun dari berlapis-lapis layer, jadi hanya sedikit pihak yang mau mendaur ulang sampah jenis ini.
Berdasarkan laporan Greenpeace yang sama kayak sebelumnya, diketahui bahwa pada tahun 2016 di Uni Eropa sana, sekitar 41,6% sampah plastik masih dibakar dengan menggunakan mesin insinerator. Pembakaran sampah ini sebetulnya bukan cara yang tepat buat ngatasin masalah sampah loh. Soalnya pasti timbul efek negatif baru, baik bagi lingkungan maupun kesehatan. Pembakaran melepaskan senyawa-senyawa kimia, seperti dioksin, furan, merkuri, kadmium, dll. yang terkandung dari bahan pembuat sampah plastik ke udara, menimbulkan gangguan pernapasan hingga kanker pada manusia. Kamu bisa baca lebih lengkapnya tentang bahaya pembakaran sampah plastik di jurnal ini nih.
Pembakaran memang menghilangkan sampah, tapi sama sekali bukan solusi. Kita perlu real solution, kalo bisa bukan sekedar menghilangkan potensi sampah yang mencemari tanah (di TPA) atau laut, tapi juga gimana caranya supaya sumber daya yang dipake untuk bikin kemasan-kemasan tersebut bisa jauh ditekan jumlahnya. Efisiensi sumber daya yang dilakukan dengan bijak jauh akan lebih bermanfaat bagi lebih banyak pihak.
Salah satu cara yang terbaik karena paling hemat sumber daya pembuatan sekaligus bisa jauh mengurangi potensi sampah adalah Re-Using (pakai ulang). Cek postingan artikel #GerakanPakaiUlang untuk tau lebih banyaknya tentang inisiatif ini yaaaa.....
Sumber:
Press Release Pawai Bebas Plastik 2022
Laporan Greenpeace (2020), “Throwing Away The Future: How Companies Still Have It Wrong on Plastic Pollution "Solutions"”