Shareholder Activism Mendorong Perubahan
- 12 jam yang lalu
- 2 menit membaca

Shareholder activism adalah sebuah gerakan yang dilakukan oleh pemegang saham (shareholder) untuk mempengaruhi kebijakan dan manajemen sebuah perusahaan. Gerakan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui surat terbuka, aksi protes, atau bahkan menggugat perusahaan.
Shareholder activism secara sederhana dapat diartikan sebagai upaya pemegang saham untuk mempengaruhi perusahaan tempat mereka berinvestasi. Tujuannya dapat beragam, mulai dari meningkatkan nilai perusahaan, memperbaiki praktik tata kelola perusahaan, hingga mendorong perusahaan untuk mengambil tindakan yang lebih bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.
Pemegang saham yang telah berinvestasi secara finansial di suatu perusahaan mempunyai kepentingan terhadap keberhasilan perusahaan tersebut dan mereka mempunyai wewenang untuk mengambil tindakan ketika kepentingan mereka berada dalam risiko. Kekuatan-kekuatan ini semakin banyak digunakan untuk memaksa perusahaan mengambil tindakan yang lebih kuat guna mengatasi risiko perubahan iklim terhadap bisnis mereka dengan lebih baik, dan meminimalkan dampak buruk yang ditimbulkannya terhadap manusia dan bumi.
Lalu siapa aja sih yang bisa melalukan sharholder actions? Investor, mereka dapat mengambil tindakan dengan beberapa cara. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat banyak tindakan yang dilakukan melalui resolusi pemegang saham. Di sinilah pemegang saham dapat mengajukan proposal untuk melakukan pemungutan suara pada rapat umum tahunan perusahaan, misalnya, meminta perusahaan untuk menetapkan target iklim yang lebih kuat. Yang juga muncul adalah tindakan melalui litigasi pemegang saham.
Pada tahun 2022, ClientEarth melakukan tuntutan pemegang saham pertama di dunia terhadap Dewan Direksi Shell karena gagal melakukan persiapan yang memadai untuk transisi net zero. Para direktur mempunyai kewajiban yang disebut “kewajiban fidusia” untuk bertindak demi kepentingan terbaik perusahaan mereka. Pemegang saham dapat mengambil tindakan untuk melindungi perusahaan ketika direktur tidak memenuhi tugas ini.
Beberapa contoh tindakan pemegang saham yang mendorong manajemen untuk memperbaiki cara menjalankan perusahaan tempat mereka berinvestasi, bisa kamu liat disini ya!
Di Indonesia sendiri Pemegang Saham bisa hadir di RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dengan 1 saham saja mengajukan gugatan ke Perusahaan kalau ada indikasi kerugian. Kalo kalian minimal punya 10% saham bisa mengajukan agenda untuk dibahas dalam rapat sebagai pemegang saham berhak memperoleh porsi keuntungan atau dividen jika memang diputuskan untuk dibagikan.
Kira-kira kalian tertarik untuk ikutan Shareholder Activisme? kira-kira perusahaan mana yang bisa kita beli supaya lebih #cuanlestari.
Sumber


Komentar