top of page

Menjalani Ramadan yang Berkah dan Berkelanjutan

  • 2 hari yang lalu
  • 2 menit membaca

Alhamdulillah, atas izin Allah ﷻ kita kembali dipertemukan dengan Ramadan tahun ini. Ramadan hadir di penghujung musim penghujan—musim yang bagi sebagian saudara kita justru identik dengan banjir dan longsor. Awal tahun 2026, berbagai wilayah di Indonesia kembali terdampak banjir akibat curah hujan tinggi, sedimentasi sungai, serta persoalan tata kelola lingkungan dan sampah yang belum tertangani optimal. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)* secara rutin menunjukkan bahwa banjir merupakan jenis bencana paling sering terjadi di Indonesia setiap tahunnya, disusul tanah longsor dan cuaca ekstrem.


Ramadan tahun ini juga berdekatan dengan peringatan Hari Sampah Nasional setiap 21 Februari, yang ditetapkan untuk mengenang tragedi longsor sampah di Tempat Pembuangan Akhir Leuwigajah pada tahun 2005—bencana yang menelan lebih dari 150 korban jiwa. Peristiwa tersebut menjadi pengingat pahit bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar isu teknis, tetapi persoalan keselamatan dan keadilan lingkungan.


Memulai Ramadan, muhasabah menjadi langkah penting agar perjalanan spiritual kita tidak sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi menjadi transformasi cara hidup. Spirit puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, melainkan menahan diri dari sikap berlebihan (israf), konsumsi yang tidak perlu, serta pola hidup yang merusak keseimbangan alam. Namun, pada prakteknya, menurut penelitian BRIN, di daerah tertentu di Indonesia seperti Bandung Raya, volume sampah justru meningkat 40% pada Ramadan dan Idul Fitri.


Allah ﷻ telah mengingatkan peran manusia sebagai khalifah di bumi:


"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui"." (QS. Al Baqarah: 30).


Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia—sekitar 87% dari ±280 juta penduduk Indonesia menurut data sensus Badan Pusat Statistik—peran umat Islam menjadi sangat strategis. Menyadari urgensi tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan sejumlah fatwa terkait perlindungan lingkungan. Di antaranya:


  • Fatwa No. 47 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan.

  • Fatwa No. 86 Tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim.

  • Dan terbaru, menjelang Ramadan 1447 H (2026), penegasan keharaman membuang sampah sembarangan—termasuk ke sungai dan laut—karena menimbulkan mudarat publik dan kerusakan ekologis.


Fatwa-fatwa ini menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar pilihan etis, melainkan bagian dari kewajiban syar’i ketika kerusakan telah nyata dan berdampak luas (dharar ‘amm).


Oleh karena itu, podcast Ramadan Hijau Ecodeen x Cleanomic hadir sebagai ruang dialog dan pembelajaran reflektif yang menghubungkan nilai-nilai Islam dengan isu lingkungan kontemporer, sekaligus mendorong praktik hidup yang lebih berkelanjutan sebagai bagian dari ibadah. Dengan total empat episode, materi yang disampaikan mencakup pengantar reflektif tentang peran individu dalam menjaga lingkungan, praktik masjid ramah lingkungan di bulan Ramadan, tadabbur ayat Al-Qur’an terkait krisis ekologi, hingga penerapan sunnah Rasulullah SAW dalam gaya hidup sederhana dan berkelanjutan.


Podcast Ecodeen x Cleanomic episode pertama sudah rilis hari ini:



Yuk bersama-sama kita dengarkan seri podcast BarakahxSustainability Ramadan ini untuk menyambut Ramadan yang penuh berkah lewat gaya hidup berkelanjutan. 


Jangan lupa follow akun social media cleanomic dan ecodeen biar ga ketinggalan updatenya!



Referensi:




Komentar


©2025 by Cleanomic

bottom of page