top of page

Kemenangan Bersejarah: Friends of the Earth Belanda VS Royal Dutch Shell



Pada 26 Mei 2021, Friends of the Earth Belanda (Milieudefensie) memenangkan kasus iklim melawan Shell. Pertama kali dalam sejarah bahwa sebuah perusahaan besar dimintakan pertanggungjawaban atas kontribusinya terhadap perubahan iklim dan diperintahkan untuk mengurangi emisi Karbon dioksida yang dihasilkan. Kenapa Friends of the Earth Belanda melakukan gugatan kepada Shell? Untuk mengetahuinya lebih lanjut, yuk simak penjelasannya.


Apa itu Friends of the Earth Belanda (Milieudefensies) dan Royal Dutch Shell?


Friends of the Earth Belanda adalah sebuah organisasi yang bergerak dalam pelestarian lingkungan hidup di Belanda. Friends of the Earth Belanda merupakan anggota dari Friends of the Earth International (FOEI) yang berpusat di Amsterdam, Belanda. FOEI ini beranggotakan 70 negara. Adapun kegiatan organisasi ini adalah untuk memelopori gerakan cinta kepada Bumi [1]. Nah, berdasarkan penjelasan ini kita bisa menduga kenapa Friends of the Earth Belanda menggugat Shell yang merupakan salah satu perusahaan besar di dunia.


Sementara, Royal Dutch Shell atau yang lebih dikenal sebagai Shell merupakan sebuah perusahaan minyak dan gas multinasional yang berkantor pusat di Belanda dan didaftarkan di Inggris. Shell merupakan salah satu pencemar iklim terbesar di dunia. Oleh karena itu, Milieudefensies menggugat Shell karena melanggar hak asasi manusia dengan mengekstrasi bahan bakar fosil dan mencemari lingkungan [1].

Apa yang terjadi?


Shell merupakan salah satu perusahaan terbesar yang sangat berkontribusi terhadap pencemaran iklim dan lingkungan, perusahaan ini mengeluarkan 9 kali lebih banyak karbon dioksida [2]. Berdasarkan permasalahan tersebut, Shell digugat oleh Milieudefensies yang dianggap telah melanggar hak asasi manusia dan mencemari lingkungan. Shell dituntut agar mematuhi Paris Agreement pada tahun 2015 untuk memenuhi target emisi yang telah diatur dan harus sejalan dengan pengelolaan global hingga 1,5 derajat Celcius atau 3,6 Farenheit.


Gugatan terhadap Shell tersebut diajukan oleh Friends of the Earth Belanda (Milieudefensie) bersama dengan organisasi lingkungan lainnya seperti Greenpeace Belanda, ActionAid, Both ENDS, Fossielvrij NL, Jongeren Milieu Actief, Waddenvereninging, dan 17.379 individu penggugat. Dari banyaknya pihak pendukung gugatan tersebut, baik dari organisasi dan individu telah membuktikan bahwa perusahaan Shell tersebut benar-benar memberikan dampak buruk terhadap kesehatan iklim.


Sidang pertama gugatan iklim tersebut dimulai di Den Haag pada Desember 2020 [2]. Kemudian, pada 26 Mei 2021, Friends of the Earth Belanda memenangkan gugatan tersebut, yang berarti perusahaan Shell diminta untuk bertanggung jawab dan mengurangi emisi karbon dioksida yang dihasilkan sebesar 45% pada 2030 sebagai langkah maju gerakan iklim global [3].


Kemenangan ini adalah kemenangan pertama kali dalam sejarah, di mana hakim meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan besar karena telah menyebabkan krisis iklim. Dan, kemenangan ini merupakan langkah untuk menuju masa depan yang lebih baik, karena putusan pengadilan ini dapat menjadi signal kepada perusahaan atau industri bahan bakar fosil lainnya untuk lebih memperhatikan lingkungan dan keberlanjutannya. Juga, putusan ini dapat membuka pintu-pintu gugatan yang sama kepada industri atau perusahan yang menyebabkan kerusakan lingkungan di negara-negara lain seperti Indonesia, di mana industri ekstraktif dan perkebunan besar di Indonesia menikmati keuntungan ekonomi di atas kehancuran lingkungan dan iklim [3] .




Adapun putusan The Hague District Court atau Pengadilan Belanda adalah [4]:


1. Hak atas tindakan penggugat

Pada tahun 2030, perusahaan Shell diminta pertanggungjawaban untuk mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 45%, atau sebagai alternatif sebesar 35% atau 25% dibandingkan dengan level emisi karbon dioksida yang dihasilkan pada tahun 2019. Klaim pengurangan tersebut berkaitan dengan emisi karbon dioksida dari perusahaan Shell itu sendiri serta para pemasok dan pelanggan perusahaan tersebut.


2. Kewajiban perusahaan Shell untuk memastikan pengurangan karbon dioksida

Perusahaan Shell merupakan salah satu produsen dan pemasok bahan bakar fosil terbesar di dunia, emisi yang dihasilkan melebihi emisi karbon dioksida di banyak negara, yang pada akhirnya emisi ini berkontribusi pada pemanasan global yang menyebabkan perubahan iklim berbahaya dan menciptakan risiko atas hak asasi manusia yang serius, seperti hak untuk hidup dan hak untuk menghormati kehidupan pribadi dan keluarga.


Oleh karena itu, Perusahaan Shell berkewajiban untuk memastikan melalui kebijakan perusahaan bahwa emisi karbon dioksida perusahaan, pemasok dan pelanggan berkurang.


3. Pelanggaran yang terjadi dari kewajiban pengurangan

Pengadilan memutuskan bahwa perusahaan Shell tidak melanggar kewajiban pengurangannya, perusahaan tersebut telah meningkatkan kebijakannya dan sedang mengerjakannya secara rinci. Namun, karena kebijakan perusahaan Shell tidak konkret, perusahaan tersebut memiliki banyak peringatan beradsarakan pemantauan perkembangan sosial daripada tanggung jawab perusahaan sendiri untuk mencapai pengurangan karbon dioksida. Pengadilan menemukan bahwa ada pelanggaran terhadap pengurangan emisi pada kebijakan perusahaan, oleh karena itu pengadilan memerintahkan perusahaan Shell untuk mengurangi emisi karbon dioksida sebagaimana disebutkan pada poin pertama.


Bagaimana tanggapan Shell terhadap putusan kasus iklim tersebut?


"Tindakan mendesak diperlukan untuk perubahan iklim, itulah sebabnya kami telah mempercepat upaya kami untuk perusahaan energi nol emisi pada tahun 2050, sejalan dengan masyarakat, dengan target jangka pendek untuk melacak kemajuan kami" begitulah pernyataan Shell pada website mereka [5].


Perusahaan Shell terus mengambil langkah signifikan untuk mempercepat transisi bisnis mereka ke emisi nol bersih yang mencakup perusahaan, pemasok, pelanggan, dan mitra perusahaan lainnya.


Adapun perjalanan perusahaan untuk menjadi perusahaan nol bersih adalah:

  1. Pada tahun 2021, Shell menjadi energi perusahaan pertama yang memberikan penawaran suara penasehat kepada investor tentang strategi transisi energi perusahaan. https://www.shell.com/promos/energy-and-innovation/shell-energy-transition-strategy/_jcr_content.stream/1618407326759/7c3d5b317351891d2383b3e9f1e511997e516639/shell-energy-transition-strategy-2021.pdf

  2. Pada tahun 2020, perusahaan mengumumkan target untuk menjadi bisnis energi bersih nol emisi pada tahun 2050. https://www.shell.com/media/news-and-media-releases/2020/responsible-investment-annual-briefing-updates.html

  3. Pada tahun 2019, perusahaan menerbitkan Tinjauan Iklim Asosiasi industri pertama yang meninjau keselarasan antara posisi kebijakan terkait iklim perusahaan. https://www.shell.com/sustainability/transparency/advocacy-and-political-activity.html

  4. Pada tahun 2019, perusahaan Shell merupakan perusahaan energi besar pertama yang menghubungkan pembayaran eksekutif dengan target perusahaan untuk jejak karbon bersih perusahaan

  5. Pada tahun 2017, perusahaan mengumumkan ambisi perusahaan untuk mengurangi intensitas karbon dari produk energi yang dijual

Kebijakan perusahaan Shell yang telah dibuat merupakan kebijakan yang berkontribusi terhadap pemulihan krisis iklim dunia, namun seperti yang dijelaskan di atas, kebijakan tersebut tidaklah konkret. Oleh karena itu, pengadilan Belanda memerintahkan perusahaan Shell untuk melakukan pengurangan emisi karbon dioksida yang dihasilkan.



Source:





131 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page