top of page

GIDKP : Ajak Indonesia Diet Kantong Plastik

Diperbarui: 2 Des 2023



Siapa sih yang tidak mengenal kantong plastik, salah satu benda yang paling sebentar masa pakainya ini menjadi masalah karena banyak orang yang menggunakan tanpa pikir panjang, kemudian dibuang setelahnya. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam laporan BBC, warga Jakarta mengonsumsi 5,2 ton kantong plastik setiap hari.

Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) merupakan lembaga non profit berbadan hukum perkumpulan yang telah memperoleh berbagai penghargaan atas upayanya mewujudkan Indonesia Bebas Plastik Sekali Pakai yang didirikan sejak 2013 oleh Tiza Mafira namun kampanye yang diberi nama Diet Kantong Plastik ini sudah dimulai sejak tahun 2010 sebelum GIDKP resmi tercatat sebagai lembaga non-profit. Dengan melakukan pendekatan advokasi, kolaborasi, dan edukasi, GIDKP berhasil mendorong lebih dari 70 kota/kabupaten untuk melarang penggunaan plastik sekali pakai.


Sekarang kamu juga pasti sudah merasakan kalau sulit banget kalau berbelanja, khususnya di supermarket dan mendapatkan kantong plastik sekali pakai secara cuma-cuma. Hal ini tidak lepas dari usahanya GIDKP yang berjuang menolak plastik sekali pakai. GIDKP mengadvokasi masyarakat melalui petisi yang meminta pemerintah untuk membuat aturan agar plastik tidak boleh gratis dan harus berbayar di tahun 2013. Petisi tersebut berhasil menjangkau 32,853 dan berhasil membuat kebijakan ini dijalankan. Petisi ini mendorong untuk dilakukannya uji coba kebijakan “Kantong Plastik Tidak Gratis” (#Pay4Plastic) yang diberlakukan pada 21 Februari 2016 lalu, hasilnya menunjukkan perubahan yang signifikan.


Setelah uji coba penerapan plastik berbayar tahap pertama di 23 kota berhasil dilaksanakan dari 21 Februari - 31 Mei 2016, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dibantu oleh Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) melakukan observasi lapangan tahap pertama setelah satu bulan pelaksanaan kebijakan tersebut. Rata-rata pengurangan kantong plastik dalam skala nasional mencapai 55%. Masyarakat juga mulai beralih menggunakan tas belanja pakai ulang. Bahkan Pemerintah Kota Banjarmasin berani melarang kantong plastik di ritel modern sejak 1 Juni 2016.

GIDKP, yang banyak melibatkan meeting dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha untuk sama-sama mencari solusi tentang permasalahan plastik. GIDKP juga berkolaborasi dengan organisasi lain, baik lokal maupun global untuk saling berbagi cerita terkait penanganan sampah plastik di berbagai lokasi. Meskipun tidak mudah, penerbitan aturan larangan kantong plastik sedikit demi sedikit mulai diadopsi oleh pemerintah daerah yang salah satu upayanya dilakukan melalui penerapan kantong plastik berbayar. Beberapa daerah yang sudah berhasil diadvokasi oleh GIDKP adalah Provinsi Bali, Kota Banjarmasin.


Selain advokasi ke pemerintah daerah, GIDKP sering terlibat dalam kampanye edukasi pengurangan plastik sekali pakai ke sekolah-sekolah maupun instansi. GIDKP juga sering berkolaborasi dengan beberapa NGO (Non-Government Organization) lain untuk memperluas gerakan ini, salah satunya dengan aliansi zero waste.


Minomic sempat bercerita banyak dengan Rahyang yang bertugas sebagai koordinator untuk negara Indonesia menemani Tiza untuk memberikan advokasi terkait pengurangan pemakaian kantong plastik di GIDKP. Kamu juga bisa follow Instagram GIDKP untuk dukung aksi mereka, kepoin apa yang sudah mereka lakukan di webnya atau dengerin podcast Cleanomic bersama GIDKP di Cleanomic Radio untuk tau cerita lengkap dari salah satu pegiatnya!



19 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua
bottom of page